Cara Cek Tiket Vaksin Booster di Pedulilindungi, Lanjut Lakukan Ini Jika Sudah Punya

- 15 Januari 2022, 11:45 WIB
Cara mengetahui vaksinasi booster Covid-19 di PeduliLindungi.
Cara mengetahui vaksinasi booster Covid-19 di PeduliLindungi. /ANTARA/Zabur Karuru


PRFMNEWS - Pemerintah sudah memulai penyuntikan vaksin booster untuk masyarakat pada 12 Januari 2022.

Anda bisa cek tiket vaksin booster melalui Pedulilindungi. Jika sudah punya tiketnya, maka Anda sudah bisa disuntik vaksin dosis ke-3 ini.

Cara cek tiket vaksin booster sangat mudah, bisa dilakukan lewat website Pedulilindungi.id atau aplikasi Pedulilindungi.

Baca Juga: Pastikan Kamu Lakukan 5 Persiapan Ini Sebelum Disuntik Vaksin Booster, Nomor 4 Paling Penting

Cara cek tiket vaksin booster via website Pedulilindungi.id adalah sebagai berikut:

1. Buka website pedulilindungi.id
2. Masukkan Nama Lengkap pada halaman awal
3. Kemudian masukkan NIK
4. Klik 'periksa'
5. Akan muncul apakah Anda sudah dapat tiket vaksin booster atau belum

Alternatif lainnya, berikut cara cek tiket vaksin booster melalui aplikasi Pedulilindungi:

1. Buka aplikasi Pedulilindungi
2. Masuk dengan akun yang terdaftar
3. Klik menu Profil dan pilih Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu Riwayat dan Tiket Vaksin
6. Akan muncul apakah Anda sudah dapat tiket vaksin booster atau belum

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Vaksin Booster, Warga Kota Bandung Wajib Tau Penjelasan Dinkes Berikut Ini

Bagi Anda yang tiket vaksin boosternya muncul, maka akan segera mendapat jadwal vaksinasinya.

Apa langkah selanjutnya?

Warga yang sudah punya tiket vaksinasi dosis ketiga maka bisa mendaftar ke puskesmas setempat.

Seperti halnya di Kota Bandung, Kepala Dinas Kesehatan, Ahyani Raksanagara menuturkan, warga Kota Bandung yang sudah memiliki tiket vaksin booster di PeduliLindungi sudah bisa mendaftarkan diri ke puskesmas terdekat atau ke sentra vaksinasi yang membuka layanan vaksin booster.

Baca Juga: Ibu Hamil Bisa Ikut Vaksin Booster, ini Syaratnya

Baca Juga: Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Vaksin Booster Dilakukan di Seluruh Daerah di Indonesia

"Pada tahapan pertama ini diperuntukan bagi usia di atas 18 tahun dengan interval dari dosis keduanya adalah 6 bulan dan telah memiliki tiket yang ada di PeduliLindungi," ujarnya kepada PRFM, Kamis 13 Januari 2022 kemarin.

Meski sudah dibuka untuk umum, Ahyani menegaskan vaksin booster ini untuk sementara diprioritaskan bagi lansia di wilayah Kota Bandung.

"Untuk prioritas awal adalah untuk lansia," jelasnya.

Di awal masa penerapan program vaksin booster, ada tiga jenis vaksin yang tersedia.

"Untuk jenis vaksinnya kita ikuti dari ketentuan yang ada dari petunjuk teknis dari Kemenkes. Di bulan Januari ada tiga jenis untuk booster ini ada pfizer, astrazeneca, dan moderna," papar Ahyani.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x