Ini Tanda Kamu Sudah Boleh Lakukan Vaksin Booster, Cek di PeduliLindungi

- 14 Januari 2022, 08:15 WIB
Keterangan bisa vaksin booster di aplikasi pedulilindungi.
Keterangan bisa vaksin booster di aplikasi pedulilindungi. /

PRFMNEWS - Vaksinasi dosisi ketiga atau vaksin booster sudah dimulai sejak 12 Januari 2022.

Masyarakat umum bisa cek mandiri apakah dirinya sudah boleh lakukan vaksin booster atau tidak di aplikasi pedulilindungi.

Dikutip dalam keterangan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), warga yang sudah divaksin lengkap dalam kurun waktu 6 bulan sudah bisa lakukan vaksin booster.

Baca Juga: Alvin Jonathan Finalis X Factor Indonesia, Ternyata Juara 3 Idola Cilik

Nantinya, warga yang sudah diperbolehkan lakukan vaksin booster akan mendapat tiket vaksin di PeduliLindungi.

Dalam tiket itu akan tertulis "Anda berhak vaksinasi ke-3 (booster) gratis".

Sesuai dengan keterangan itu, vaksinasi booster ini memang digratiskan sesuai dengan keputusan dari Pemerintah.

Warga penerima vaksin booster gratis nantinya bisa cek tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Persib Kalah dari Bali United, Tagar ReneOut Menggema di Twitter

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x