PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai melakukan vaksinasi dosis ketiga sebagai booster hari ini Kamis, 13 Januari 2022.
Namun pemberian booster ini hanya bagi mereka yang sudah mengantongi tiket vaksin booster yang terdapat di PeduliLindungi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Bandung, Ahyani Raksanagara menjelaskan, pemberian booster bertujuan untuk memperkuat daya tahan tubuh. Pelaksanaan vaksin ketiga dilakukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti Puskesmas.
"Buat apa booster ini? ini untuk memperkuat daya tahan tubuh kemudian kepada siapa booster ini diberikan. Booster ini diberikan tentunya bila dosis primer sudah lengkap (Dosis 1 dan 2). Siapa yang memenuhi kriteria untuk booster kesatu usianya di atas 18 tahun, Kedua sudah lebih dari 6 bulan dari dosis kedua atau dosis lengkap," jelas Ahyani saat dihubungi, Kamis 13 Januari 2022.
Ahyani menambahkan, syarat paling penting untuk mendapatkan vaksinasi ketiga yaitu sudah mengantongi e-tiket booster dari PeduliLindungi. Alasannya, vaksinasi booster tersebut diberikan secara bertahap, sesuai dengan ketersediaan vaksin.
"Kemudian ini nih yang ketiga perlu diperhatikan, sudah memiliki tiket vaksin booster yang dicek melalui aplikasi peduli lindungi, jadi itu menjadi syarat. Kalau pas dicek belum ada tiketnya, tunggu saja nanti kan ada gilirannya. Pemerintah memprioritaskan dahulu kepada lansia dan kelompok yang dianggap rentan," bener Ahyani.
Baca Juga: Masuk Kategori Kelompok Prioritas Tapi Tidak Punya Tiket Vaksinasi Booster? Lakukan Hal ini
Selanjutnya bagi mereka yang sudah memiliki e-tiket tersebut, lanjut Ahyani, bisa langsung menghubungi faskes terdekat untuk mendaftarkan diri. Ini dimaksudkan agar faskes menyiapkan jenis dan jumlah vaksinnya.