PRFMNEWS - Masyarakat yang berhak mendapatkan vaksin booster akan mendapat tiket di aplikasi pedulilindungi.
Tiket tersebut merupakan syarat wajib saat akan melakukan pendaftaran vaksin booster atau vaksin dosis tiga ini.
Masyarakat yang sudah mendapatkan tiket vaksin booster maka selanjutnya diminta segera melakukan pendaftaran ke puskesmas terdekat atau ke pos vaksinasi terdekat.
Baca Juga: Ibu Hamil Bisa Ikut Vaksin Booster, ini Syaratnya
Baca Juga: Gara-Gara Kalah dari Bali United, Persib Bisa Terlempar ke Posisi 4 Klasemen Sementara Liga 1
Warga yang sudah diperbolehkan lakukan vaksin booster akan mendapat tiket vaksin di PeduliLindungi baik di aplikasi maupun di web.
Dalam tiket itu akan tertulis "Anda berhak vaksinasi ke-3 (booster) gratis".
Sesuai dengan keterangan itu, vaksinasi booster ini memang digratiskan sesuai dengan keputusan dari Pemerintah.
Warga penerima vaksin booster gratis nantinya bisa cek tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.