PRFMNEWS - Nama Ghozali Everyday mendadak viral di sosial media beberapa hari lalu.
Ghozali sempat viral dikarenakan dirinya menjual foto selfie di NFT dengan meraih keuntungan yang besar hingga miliaran rupiah.
Setelah viral, kini nama Ghozali diramaikan lagi karena akun jualan foto selfie di NFT itu kini wajib dikenakan pajak.
Baca Juga: TEREKAM CCTV: Jambret Beraksi di Sumbersari Bandung, Korbannya Siswi SMP
Setelah sukses dan raup belasan miliar dari jualan foto di NFT, kini Ghozali wajib membayar pajak karena keuntungannya sudah miliaran rupiah.
Ghozali sempat diberitahukan oleh Ditjen Pajak (DJP) agar segera membayar pajaknya.
Pemberitahuan ini hadir pada akun Twitter @DitjenPajakRI, dengan memberikan ucapan selamat, Ditjen Pajak memberitahukan Ghozali agar segera membayar pajak jualan fotonya di NFT.
Setelah tau dirinya ditagih pajak, Ghozali tak tinggal diam, ia langsung membalas cuitan Dirjen Pajak.
Baca Juga: Respon Borneo FC Atas Kasus Transfer Indra Mustafa
Bahkan, ada hal unik dari balasan Ghozali karena ini merupakan pembayaran pajak pertama di hidupnya.
Ghozali mengaku akan bertanggung jawab untuk membayar pajak yang dihasilkan dari penjualan foto selfie di NFT itu.
“This is my first tax payment in my life (ini adalah pembayaran pajak pertama dalam hidup saya),” tulis Ghozali seperti dilansir prfmnews.id dari akun Twitter pribadinya @Ghozali_Ghozalu.
this is my first tax payment in my life https://t.co/VDa8KYYPGs— Ghozali_Ghozalu (@Ghozali_Ghozalu) January 14, 2022
Selain itu, Ghozali juga mengakui karena dirinya orang Indonesia, jadi tentu saja ia akan membayar pajak dengan taat.
“Of course I will pay for it because I am a good Indonesia citizen (tentu saja saya akan bayar pajak, karena saya warga Indonesia yang baik,)” tulisnya.***