PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memberikan bonus atau uang kadeudeuh bagi para atlet yang berprestasi di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) 2021 di Papua.
Namun begitu, ternyata para atlet peraih bonus dari Pemprov Jabar itu dibebankan pajak hingga 15 persen dari bonus yang diberikan pemerintah.
Usai adanya keluhan itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya memberikan solusi di mana dia pastikan pajak bonus medali atlet PON dan Peparnas Jabar akan dibayarkan oleh Pemprov Jabar.
Baca Juga: Datangi Korban Pemerkosaan HW, Atalia Ungkap Kesedihan: Hati Rasanya Teriris-iris
Demikian hal ini disampaikan Ridwan Kamil usai banyak atlet yang mengeluh karena mereka tak bisa mendapatkan bonus mereka secara utuh.
"Kepada para atlet PON/Peparnas Jabar, setelah dicarikan solusi, Insya Allah kewajiban membayar pajak bonus medalu yang harus dibayarkan atlet kepada ditjen pajak pemerintah pusat, akan ditanggung oleh Pemprov Jabar," kata Ridwan Kamil dalam sebuah unggahan di instagram stories-nya yang dikutip prfmnews.id hari ini Jumat, 9 Desember 2021.
Baca Juga: Pemkot Bandung Dapat Penghargaan dari KPK