Polisi Tangkap Pria di Semarang yang Curi 47 Tabung Gas Elpiji, Belasan Unit Dijual Via Facebook

- 8 Januari 2022, 16:05 WIB
Ilustrasi tabung gas.
Ilustrasi tabung gas. /Foto Istimewa PR//Foto Istimewa PR

PRFMNEWS - Seoriang pria ditangkap Polisi di Semarang, Jawa Tengah, lantaran mencuri 47 unit tabung gas elpiji (LPG) 3 kg.

Pria berinsial JSP (40 tahun) itu terbukti mencuri 47 unit tabung gas elpiji di Pangkalan LPG Jalan Sadewa, Kelurahan Pendrikan Lor, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang.

JSP mencuri tabung gas elpiji 3 kg pada Kamis 6 Januari 2022 sekira pukul 01.00 WIB.

Melansir keterangan resmi Polrestabes Semarang yang diterima prfmnews.id pada Sabtu 8 Januari 2021, terungkap kronologi pencurian 47 unit tabung gas elpiji 3 kg di Semarang.

Baca Juga: Lakukanlah Hal Ini, Maka Penyakit Akan Hilang Dengan Sendirinya kata Dr. Zaidul Akbar

Awalnya pada hari Kamis tanggal 06 Januari 2022 sekira pukul 00.30 WIB, JSP keluar rumah hendak membeli makanan dengan mengendarai sepeda motor.

Ketika melintas di Pangkalan LPG Jalan Sadewa, JSP melihat ada tabung gas elpji 3 Kg. Seketika niat JSP untuk mencuri muncul hingga akhirnya dirinya mendorong tralis pagar sampai terbuka atau jebol.

Selanjutnya JSP mengambil tabung gas elpiji 3 kg lalu membawanya dengan meletakkan di lantai kendaraan dengan jumlah 4 unit tabung dan membawanya pulang ke rumahnya di Jalan Hasanudin, Kelurahan Plombokan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang.

Aksi ini dilakukan JSP secara bolak balik hingga sebanyak 47 unit tabung gas elpiji 3 kg ia dapatkan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x