Baca Juga: Pemerintah Sebut Belum Ada Rencana Nambah Wakil Menteri
Aksi pencurian tabung gas elpiji 3 kg dilakukan JSP sejak pukul 01.00 Wib hingga sekira pukul 04.00 WIB.
Sesampainya di rumah, JSP selanjutnya memfoto serta memposting foto tabung gas elpiji 3 kg yang ia curi di media sosial Facebook.
Sekira pukul 07.00 WIB tabung gas elpiji 3 kg yang JSP curi, laku terjual sebanyak 5 unit. Pada pukul 08.00 WIB, laku 5 terjuang tabung.
Kemudian pukul 09.00 WIB laku terjual 5 tabung dan pada pukul 10.00 WIB laku terjual 3 tabung, sehingga tinggal sisa dari jumlah tabung adalah 29 unit tabung gas elpiji 3 kg.
Sekira pukul 11.00 WIB, JSP didatangi petugas Kepolisian berpakaian preman.
Baca Juga: 419 Jemaah Umroh asal Indonesia Diberangkatkan Hari Ini, Pertama Kali Selama Pandemi
Saat ditanya tentang kejadian pencurian tabung gas elpiji 3 kg, JSP mengakui bahwa telah melakukan perbuatan pencurian tersebut.
Akibat perbuatannya, JSP terancam hukuman hingga 7 tahun penjara.***