"Dengan ditemukannya pasien terjangkit varian omicron tentunya akan ada perubahan kebijakan perjalanan Nataru. Jangan sampai varian omicron menyebar meluas di tanah air dan dihindari tidak terjadi gelombang ketiga," tuturnya dalam keterangan resmi, Minggu 19 Desember 2021.
Baca Juga: Varian Omicron Masuk Indonesia, Jabar Cek Oksigen dan Semua Perlengkapan Seperti Hadapi Varian Delta
Menurutnya, pengawasan di terminal penumpang, pelabuhan dan pelabuhan penyeberangan harus ditingkatkan.
Lalu, penegakan hukum terhadap aktivitas angkutan pelat hitam harus digencarkan dalam upaya mengurangi orang bermobilitas tanpa pengawasan.
"Rest area menjadi tempat berkumpul pengguna tol yang perlu pengawasan. Akhir-akhir ini terjadi peningkatan aktivitas di rest area seiring dengan bertambahnya pengguna jalan tol," ungkapnya.
"Akan lebih bijak jika tidak melakukan perjalanan yang tidak penting selama masa Natal dan Tahun Baru," pungkasnya.***