PRFMNEWS - Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Pemerintah Kabupaten Bandung akan memperketat semua sektor khususnya jalur wisata untuk mewaspadai munculnya klaster Covid-19.
Pemerintah Kabupaten Bandung akan tetap selalu mengantisipasi warga Kabupaten Bandung untuk tidak berkerumun di tempat wisata, karena kerap dipadati kendaraan misalnya wisata Rancabali dan Pangalengan.
Selain itu, demi kelancaran dan pengetatan, Bupati Bandung Dadang Supriatna akan menjalankan ganjil genap di Nataru untuk mewaspadai munculnya klaster Covid-19.
“Kita sudah sepakat dengan Dorkopimda, akan terus mengawal dan memantau pergerakan orang. Terutama di daerah perbatasan. Ganjil genap akan tetap kita berlakukan, untuk meminimalisir terjadinya kerumunan di tempat wisata,” tutur Dadang dikutip dari akun instagram @humaskabbdg, Jumat 10 Desember 2021.
Dadang Supriatna mengatakan, pengetatan bukan saja di tempat-tempat wisata, tapi di tempat ibadah juga akan difokuskan untuk menjaga keamanan dari klaster Covid-19.
Baca Juga: PPKM Level 3 Batal Tapi Tetap Ada Pengaturan Ketat di Masa Nataru
Baca Juga: Pemerintah Batal Gunakan Istilah PPKM Level 3 di Masa Nataru, Tito Karnavian Berikan Penjelasan
Bupati Bandung juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menghormati dan saling menjaga kerukunan di lingkungan masing-masing, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.***