PRFMNEWS - Identitas artis RN yang ditangkap polisi karena kasus narkoba terungkap, ia adalah Rizky Nazar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, membenarkan pihaknya atas penangkapan artis Rizky Nazar terkait kasus narkoba jenis ganja.
Endra Zulpan menyampaikan, bahwa penangkapan terhadap artis Rizky Nazar dilakukan pada Senin, 13 Desember 2021 malam.
Baca Juga: Lagi! Polisi Tangkap Artis Pengguna Narkoba Berinisial RN
"Saya sampaikan, bahwa artis yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar, usia 25 tahun, beragama islam," ujar Zulpan seperti dikutip prfmnews.id dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Selasa, 14 Desember 2021.
Kombes Endra Zulpan menyebutkan Rizky Nazar ditangkap di kediamannya, Keramat Jati, Jakarta Timur kemarin malam, saat sedang mengonsumsi ganja.
"Saat ditangkap, sedang menggunakan narkotika jenis ganja seberat 1 gram," kata Zulpan.
Saat dilakukan penangkapan, Rizky Nazar sedang sendirian dan bersikap kooperatif saat diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Menteri PPPA Tegaskan Oknum Guru Cabul di Bandung Harus Dikebiri