Menteri PPPA Tegaskan Oknum Guru Cabul di Bandung Harus Dikebiri

- 14 Desember 2021, 16:15 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga (tengah)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga (tengah) /Humas KemenPPPA

 

PRFMNEWS - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menegaskan, oknum guru cabul di Bandung harus mendapat tambahan hukuman kebiri.

Hal ini ia sampaikan menanggapi kasus pemerkosaan oleh oknum guru terhadap belasan siswanya di salah satu lembaga pendidikan agama di Bandung.

Menurutnya, hukuman kebiri adalah hukuman yang tepat karena korban berjumlah banyak dan pelaku melakukan aksi bejatnya itu berkali-kali.

Baca Juga: Begini Klarifikasi Atalia Ridwan Kamil Soal Tudingan Menutupi Kasus Pemerkosaan Belasan Pelajar di Bandung

"Korbannya banyak dan dilakukan berkali-kali. Barang tentu mungkin tidak sulit dan statemen kami ketika kasus ini muncul, pelaku harus mendapat tambahan hukuman kebiri," kata Bintang dalam keterangannya di Bandung, Selasa 14 Desember 2021.

Bintang juga meyakini masyarakat Indonesia akan merasa puas apabila sang pelaku yakni Herry Wirawan dituntut hukuman seberat-beratnya.

"Saya yakin seluruh masyarakat akan merasa puas ketika tuntutan yang diberikan kepada terdakwa ini adalah hukuman yang seberat-beratnya," tegasnya.

Baca Juga: Begini Modus Herry Wirawan Bawa 2 Nama Pejabat Ini untuk Tarik Minat Siswi Masuk Pesantrennya

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penanganan secara komprehensif terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Lebih lanjut, Menteri Bintang menekankan pentingnya upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x