Ladang Ganja Seluas Dua Hektare di Aceh Dimusnahkan BNN

- 29 Juli 2021, 15:12 WIB
BNN musnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Aceh Besar, Rabu 28 Juli 2021
BNN musnahkan ladang ganja seluas dua hektare di Aceh Besar, Rabu 28 Juli 2021 /Dok BNN.

PRFMNEWS - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja seluas dua hektare di wilayah Aceh, Rabu 28 Juli 2021.

Ladang ganja seluas dua hektare di Aceh Besar tersebut merupakan temuan Tim Direktorat Narkotika Deputi Bidang Berantas BNN.

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari yang didampingi Direktur Narkotika BNN Aldrin MP Hutabarat, turun langsung memimpin operasi pemusnahan ladang ganja seluas dua hektare yang terletak di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Baca Juga: Hati-hati Kiriman Paket Misterius, Pas Dibuka Isinya Masker Medis Bekas

Ladang ganja seluas dua hektare itu terletak pada koordinat N 05°27.364′ E 095°37.500′ dengan ketinggian 656 mdpl.

Situasi jalur yang terjal juga sempat jadi kendala bagi Tim di lapangan untuk mencapai lokasi penanaman ganja illegal di tengah hutan yang jauh dari pemukiman warga.

Di sana BNN menemukan tanaman ganja basah seberat 5 ton dengan jumlah pohon 10.000 batang pada usia 4 hingga 5 bulan.

“Jika waktu lalu kita menemukan ladang ganja yang ditanam bersama dengan tanaman produktif lainnya atau yang sering kita sebut campur sari, tetapi saat ini lahannya memang di khususkan ditengah hutan, terpencil dan sangat jauh untuk menanam narkotika jenis ganja ini”, tutur Arman Depari usai pemusnahan ladang ganja seluas dua hektar di Aceh.

Baca Juga: The Daddies Maju Ke Semifinal, Asa Dapat Mendali dari Bulutangkis Ganda Putra Terjaga

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: BNN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x