PRFMNEWS - Para pelaku pengeroyokan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung sekaligus relawan Komunitas Edan Sepur yang terjadi di perlintasan rel kereta api, Jalan Ibrahim Adjie, Kiaracondong, Kota Bandung, berhasil dibekuk Kepolisian.
Jumlah pelaku yang ditangkap terkait kasus ini sebanyak tiga orang. Mereka adalah RZ (24), RA (23) dan AL (27).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menjelaskan, aksi pengeroyokan terjadi ketika para pelaku hendak melintasi perlintasan rel kereta api meskipun palang pintu sudah tertutup.
Baca Juga: Akibat Erupsi Gunung Semeru, Jembatan Lumajang-Malang Terputus
Lihat postingan ini di Instagram
Palang pintu itu diawasi langsung oleh petugas Dishub sekaligus relawan komunitas Edan Sepur.
Petugas Dishub dan relawan komunitas Edan Sepur kemudian meminta agar ketika pelaku tersebut menahan diri untuk tidak memaksa melintas saat kereta api hendak lewat.
Bukannya mengikuti arahan demi keamanana bersama, tiga pelaku itu malah memukul petugas Dishub Bandung serta relawan komunitas Edan Sepur.