PRFMNEWS - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, mulai Januari 2022, vaksin jenis Sinovac akan diberikan khusus untuk anak usia 6-11 tahun.
Nadia menjelaskan, bahwa keputusan pemberian vaksin Covid-19 jenis Sinovac khusus untuk anak-anak diambil lantaran jenis vaksin tersebut telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami mendorong vaksin Sinovac ditujukan untuk anak usia 6-11 tahun, jadi kami prioritas pada anak," kata Nadia, dikutip prfmnews.id dari situs ANTARA pada Senin, 13 Desember 2021.
Baca Juga: BPOM Beri Izin Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Hal tersebut diperkuat dengan keterangan dari Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu.
Maxi menyebutkan bahwa vaksin jenis lain selain Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran warga yang berusia di atas 12 tahun ke atas.
"Mulai tahun depan, Sinovac hanya untuk usia 6-11 tahun. Vaksin lainnya yang tersedia di Indonesia diprioritaskan untuk sasaran lain," kata Maxi.
Baca Juga: Kabar Baik! Warga yang Sudah Divaksin Sinovac Bisa Jalani Ibadah Umroh Tapi Ada Syaratnya
Lebih lanjut Maxi menjelaskan bahwa vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun akan mulai berjalan pada Selasa, 14 Desember 2012 besok. Mengacu pada data sensus penduduk 2020, jumlah sasaran vaksinasi pada anak diketahui akan menyasar sebanyak 26 juta lebih anak.
"Akan kami lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta,” ujar Maxi.