PRFMNEWS - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta orang tua tidak khawatir untuk mengizinkan anak-anaknya mendapat vaksinasi usia 6-11 tahun pada tahun 2022.
Sebab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Sinovac bagi usia 6-11 tahun.
“Untuk semua orang tua silahkan jangan ragu-ragu untuk membawa putra putrinya untuk melakukan vaksinasi Covid-19 ini,” tutur Ketua IDAI, dr Piprim Basarah Yanuarso dikutip dari akun Instagram resmi IDAI @idai_ig, belum lama ini.
Baca Juga: Surat Vaksin Jadi Syarat Masuk Ruang Publik, Begini Kata Ridwan Kamil
Menurutnya, selain dapat tertular, anak-anak juga bisa menularkan virus Covid-19.
“Anak-anak ini banyak yang jadi OTG sehingga dia tidak ketahuan mengidap Covid-19 kemudian menularkan kemana-mana,” katanya.
Menurutnya, efek samping vaksin Covid-19 Sinovac ini jauh lebih ringan, sehingga aman untuk anak-anak.
Baca Juga: Soal Vaksinasi untuk Anak 5-11 Tahun, Peneliti Ungkap Hal Baik Pada Saat Uji Klinis