BPOM Beri Izin Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun

- 2 November 2021, 05:05 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /Humas Kota Bandung

PRFMNEWS - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui penggunaan vaksin Sinovac, yang diproduksi Bio Farma untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun.

“Pada hari ini, kami menyampaikan persetujuan diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Sekarang vaksin Sinovac sudah bisa digunakan pada usia anak 6-17 tahun dan juga dewasa,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers, Senin 1 Oktober 2021.

Persetujuan ini adalah hasil dari penilaian aspek efikasi dan keamanannya. Penny juga menyebutkan bahwa vaksin untuk anak ini sangat diperlukan, karena sekolah sudah memberlakukan tatap muka untuk siswanya.

Baca Juga: Peneliti Harap Vaksin Zifivax Segera Digunakan Masyarakat Usai Dapat Izin dari BPOM dan Label Halal dari MUI

“Saya kira, segmentasi usia anak-anak merupakan hal yang penting. maka usia 6-17 tahun sudah bisa melakukan vaksin Covid-19,” imbuh Penny.

Namun demikian, untuk anak usia 6 tahun kebawah belum izin vaksin Covid-19 karena BPOM masih memerlukan lebih banyak riset dan data.

Baca Juga: Kabar Baik! Warga yang Sudah Divaksin Sinovac Bisa Jalani Ibadah Umroh Tapi Ada Syaratnya

Baca Juga: Temui Ibu Trimah yang Dikirim Anak-anaknya Ke Panti Jompo, Gilang Juragan99 Ungkap Hal Mengejutkan ini

“Sementara vaksinasi di bawah usia 6 tahun masih diupayakan. kita memerlukan data lebih, karena anak usia dini membutuhkan kehati-hatian yang lebih untuk kami berikan izin,” katanya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x