Apalagi, menurut Dedi, ASN kecamatan diberi tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai insentif tambahan agar bisa lebih maksimal dalam bertugas sesuai tanggung jawab mereka.
Baca Juga: Dilaporkan KMP dan HMI Ke MKD Karena Dugaan Overlapping Wewenang, Dedi Mulyadi Beri Pembelaan Begini
Melihat fakta di lapangan yang tidak sesuai, Dedi lantas bertanya kepada staf ASN itu soal kelayakan seorang abdi negara yang sudah diberikan TKD namun tidak bekerja maksimal.
“Orang yang tidak bekerja, layak nggak dapat tunjangan kinerja daerah?” tanya Dedi.
“Layak,” jawab seorang staf ASN Kecamatan Jatiluhur tersebut.
“Ya sudah, kalau Bapak berkata orang yang tidak bekerja, layak mendapat tunjangan kinerja daerah. Ya sudah, kesimpulan Bapak begitu, seluruh ASN nggak usah bekerja,” timpal Dedi Mulyadi dengan nada tinggi.
Baca Juga: KMP dan HMI Akan Lapor Dedi Mulyadi ke MKD, Mantan Bupati Purwakarta Santai: Silakan Saja
Dedi pun lanjut menegaskan kepada staf ASN kecamatan itu, bahwa meski penanganan sampah bukan jadi wewenang dirinya, namun seharusnya ia bantu mengingatkan ke seksi terkait agar menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.
Namun, staf ASN itu tetap saja ngotot dan mengatakan itu bukan tugas dirinya. Bahkan, staf ASN itu seolah membela rekannya yang membidangi masalah sampah tersebut.
Staf ASN itu menyebut, bahwa rekannya itu sedang sakit sehingga tidak bisa datang dan bertugas membenahi tumpukan sampah di lokasi itu.