PRFMNEWS - Seperti tak ada ujungnya, buntut dari aksi bersih-bersih Pasar Rebo Purwakarta, Jawa Barat, ini malah akan di laporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Usut punya usut, yang akan melaporkan Dedi Mulyadi ternyata mengatasnamakan Komunitas Madani Purwakarta (KMP) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Menurut KMP dan HMI, aksi bersih-bersih lingkungan yang dilakukan Dedi Mulyadi merupakan overlapping kewenangan sebagai anggota DPR RI.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi malah mempersilahkan KMP dan HMI jika ingin melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Itu hak setiap orang melaporkan saya, tinggal persoalannya adalah Ketika saya dilaporkan ke MKD, kehormatan apa dari DPR yang saya cederai? Apa bukan malah sebaliknya citra DPR RI jadi baik?,” tutur Mantan Bupati Purwakarta tersebut dalam keterangan resmi yang diterima prfmnews.id, Sabtu 27 November 2021 pagi.
Dedi Mulyadi menuturkan seharusnya jangan terbalik, mestinya yang dilaporkan ke MKD itu anggota DPR yang tidak pernah masuk, tidak pernah melakukan aspirasi masyarakat, yang tidak pernah membela rakyat, bukan malah terbalik.
Baca Juga: UMK Kota Bandung Naik Tahun 2022, Oded Apresiasi Buruh: Sangat Rasional
Padahal seharusnya DPR itu mempunyai sikap-sikap yang spontanitas terhadap publik, karena publik itu tidak peduli siapa yang melaksanakan (bersih-bersih lingkungan) yang penting bisa menikmati produk dan kinerja negara.