Akibat Bebersih Pasar, Dedi Mulyadi Mau Dilaporkan ke MKD: Kalau Saya Ambil Honor Tukang Sapu Itu Overlapping

- 27 November 2021, 15:45 WIB
Dedi Mulyadi diprotes mahasiswa saat bebersih di pasar Rebo, Purwakarta
Dedi Mulyadi diprotes mahasiswa saat bebersih di pasar Rebo, Purwakarta /YouTube.com/Kang Dedi Mulyadi Channel

PRFMNEWS - Akibat bebersih lingkungan Pasar Rebo Purwakarta Jawa Barat pertengahan November 2021 lalu, Dedi Mulyadi akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Pelaporan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi ke MKD itu rencananya akan dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Komunitas Madani Purwakarta (KMP) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Purwakarta.

Ini dikarenakan KMP dan HMI Purwakarta menilai aksi bebersih Pasar Rebo oleh Dedi masuk kategori overlapping (melampaui/tumpang tindih) kewenangan.

Baca Juga: Ini Jumlah UMK Kota Bandung Tahun 2022 Setelah Mengalami Kenaikan Rp117 Ribu

Dedi Mulyadi pun menanggapi rencana pelaporan dirinya ke MKD tersebut dengan santai. Ia menilai hal itu merupakan hak setiap individu maupun kelompok yang kontra atas aksi bebersih pasar yang dirinya lakukan.

"Itu hak setiap orang melaporkan saya. Tinggal persoalannya adalah ketika saya dilaporkan ke MKD, kehormatan apa dari DPR yang saya cederai? Apa bukan malah sebaliknya citra DPR RI jadi baik?,” ucap Dedi Mulyadi dalam keterangan rilis pers pada 27 November 2021.

Dedi memastikan, tuduhan overlapping yang menjadi bahan laporan dirinya ke MKD tidak ada kaitannya dengan aksi bebersih pasar. Justru sebagai warga, Dedi menyebut dirinya sudah mendukung tenaga penyapu dan pengangkut sampah untuk merapikan pasar.

"Kalau saya ambil honor tukang sapu itu bisa dikatakan overlapping. Kalau ini kan justru saya memberikan kontribusi dan supporting kepada penyapu dan pengangkut sampah," tutur Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Tak Terima Anaknya Ditilang, Sang Bapak Kejar Polisi Sambil Bawa Parang dan Arit

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x