PRFMNEWS - Diduga lantaran tak terima anaknya ditilang polisi lalu lintas (polantas), seorang pria yang merupakan bapak dari anak tersebut mengejar dan hendak menyerang petugas dengan parang dan arit, pada Kamis, 25 November 2021.
Melansir keterangan unggahan video kejadian pada akun Instagram @fakta.indo pada Jumat, 26 November 2021, pria itu adalah warga Jalan Purbolinggo, Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Sang bapak tersebut mengejar petugas polisi lalu lintas menggunakan parang dan arit sehingga membuat anggota polisi yang tengah bertugas tersebut lari kocar-kacir.
Baca Juga: Nagita Slavina Melahirkan Anak Kedua, Raffi Ahmad: Jagoan di Andara Bertambah
View this post on Instagram
Kronologis kejadian disebutkan bahwa saat itu sejumlah petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banyuasin sedang melakukan razia kendaraan bermotor.
Petugas pun sempat memberhentikan dan memeriksa seorang anak di bawah 17 tahun yang mengendarai sepeda motor.
Saat dilakukan pemeriksaan, anak tersebut diketahui tak membawa surat-surat berkendara yang lengkap. Polisi lalu lintas yang bertugas pun menyebut jika anak itu masih di bawah umur dan seharusnya belum diperbolehkan mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Akibatnya, polisi yang bertugas pun menilang anak tersebut. Saat itu, anak itu pun hanya bisa mengiyakan proses penilangan terhadap dirinya.
Baca Juga: Siang ini Bandung Dilanda Hujan Angin Sebabkan Pohon Tumbang dan Papan Reklame Roboh