PRFMNEWS - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menambah daerah yang menerapkan sistem tilang elektronik menjadi 21 Polda, dari sebelumnya 12 Polda yang sudah berjalan.
Rencana penambahan daerah yang menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini akan diberlakukan mulai April 2021.
"Pada April nanti akan ada 21 Polda, sekitar tanggal 20-an akan kembali diluncurkan," ujar Kasidukdikmas Subditdikmas Ditkamsel Korlantas Polri, AKBP Danang Sarifudin dalam sebuah webinar, Selasa 30 Maret 2021 dikutip dari PMJNews.
Baca Juga: Temasuk Jawa Barat, Sistem Tilang Elektronik Diterapkan 12 Polda di Indonesia Mulai 23 Maret
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Diizinkan per Hari Ini, Tapi Harus Penuhi 5 Catatan Berikut
Perluasan pemasangan kamera ETLE pada daerah-daerah dinilai penting untuk meminimalisir polemik, sebab hal ini memang menjadi kebijakan serempak yang diluncurkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kendati demikian, Danang belum merinci berapa jumlah kamera pengawas atau titik ETLE yang akan dipasang di 21 Polda tersebut.
Baca Juga: Dalam Sehari, Hampir 5 Ribu Pengendara di Bandung Terekam ETLE Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas
Baca Juga: Kecanggihan Kamera ETLE yang Digunakan di Indonesia, Salah Satunya Deteksi Wajah Pengendara