PRFMNEWS - Publik bertanya-bertanya terkait apa saja kecanggihan kamera yang digunakan dalam infrastruktur sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Indonesia.
Untuk menjawab pertanyaan ini, Redaksi PRFM mengajak berbincang Sekretaris Satgas ETLE Nasional Kombes Abrianto Pardede.
Hasilnya, kamera yang digunakan Korlantas Polri dalam penerapan ETLE atau sistem tilang elektronik memiliki Sejumlah kecanggihan. Apa saja? berikut rangkumannya.
Baca Juga: Temasuk Jawa Barat, Sistem Tilang Elektronik Diterapkan 12 Polda di Indonesia Mulai 23 Maret
Baca Juga: Tak Ada Supardi dan Gian Zola di Daftar Pemain Persib yang Berangkat ke Sleman, ini Sebabnya
Kombes Abrianto Pardede mengungkapkan, kamera yang digunakan Korlantas Polri dilengkapi kecanggihan berupa fitur Automatic number-plate recognition(ANPR).
Fitur ANPR ini berfungsi untuk mengenali plat nomor kendaraan yang terekam oleh kamera ETLE.