Sambut Baik E-TLE, Relawan: Tilang Elektronik Bisa Bantu Petugas untuk Standby 24 Jam

- 27 September 2020, 09:15 WIB
POLDA Metro Jaya berlakukan kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) sejak 1 Februari 2020.*
POLDA Metro Jaya berlakukan kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) sejak 1 Februari 2020.* /ANTARA/

PRFMNEWS – Sejumlah perempatan di Kota Bandung telah dilengkapi alat penunjang sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Nantinya, dengan adanya E-TLE maka pelanggar lalu lintas bakal dengan mudah tercatat bukti-bukti pelanggarannya.

Koordinator Relawan Gerakan Bandung Disiplin, Hendro Talenta menilai, hal tersebut merupakan kemajuan yang sangat baik. Hanya saja perlu memperhatikan sejumlah aspek agar penerapan E-TLE ini menjadi efektif.

Baca Juga: Pemprov Dorong Hadirnya 10 Desa Wisata di Setiap Kabupaten Kota di Jabar Tahun Ini

Terlebih dengan adanya E-TLE ini bisa membantu petugas di lapangan untuk menjaga dan mengawal agar lalu lintas senantiasa aman terkendali sepanjang.

“Ini baik karena kemajuan yang tadinya mungkin tertib lalu lintas banyak dibantu oleh personel secara manusia di lapangan dan pasti ada batasan. Ketika ini menggunakan elektronik, bisa 24 jam terus menerus. Ini satu lompatan, terakhir tinggal alat ini menjadi efektif,” kata dia saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu (26/9/2020).

Hendro menyebut, pada pelaksanaannya tilang elektronik ini bakal mempengaruhi kelancaran warga pada saat mengajukan perpanjangan surat kendaraan. Karena, lanjutnya, E-TLE ini merupakan sistem yang terintegrasi.

Baca Juga: Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV, Berikut Sinopsi Lengkap The Expatriate

“Ketika dengan sistem tilang elektronik, ini biasanya implikasinya adalah ketika pelanggar kendaraan bermotor pada saat dia nanti akan mengajukan perpanjangan surat kendaraan, itu biasanya akan terhambat. Karena ada dokumentasi pelanggaran,” tutur Hendro.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x