PRFMNEWS – Nama Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk jadi pengganti Idham Azis sebagai Kapolri. Surat pengangkatan dan pemberhentian sebagai Kapolri dari DPR pun kini telah diterima istana.
Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi menyampaikan beberapa catatan saat pertemuan pihaknya dengan Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR beberapa waktu lalu. Sedikitnya ada tiga catatan yang menjadi perhatiannya.
Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah wacana peniadaan tilang di jalan. Menurut Johan, jika wacana tersebut hendak diwujudkan, maka perlu adanya pendekatan teknologi guna menunjang pelaksanaan tilang elektronik ke depannya.
Baca Juga: Waduh! Klaster Baru di Kabupaten Garut Muncul dari Satu Pesantren di Bungbulang
Baca Juga: Motor Potong Jalan, Truk Pengangkut Batu Kali Terguling di Sekitaran Terminal Cicaheum
“Ketiga disampaikan juga adalah berkaitan dengan sikap dan tindakan yang dilakukan oleh anggota Polri, yaitu bagaimana menegakan hukum itu melihat dari sisi kultural humanis. Kemarin juga ia mencontohkan, tidak ada lagi polantas menilang di jalan. Tentu perlu pendekatan dari sisi teknologi,” ungkapnya saat on air di Radio PRFM News Channel, Jumat 22 Januari 2021.
Selain itu, Johan pun meminta Listyo Sigit untuk mengubah mindset polisi di lapangan. Menurutnya, masih ada slentingan di masyarakat yang menyebut masih adanya pungutan liar saat berlalu lintas.
“Selain kesiapan insfrastruktur, harus juga bisa mengubah mindset polisi yang ada di lapangan. Sering kali kita mendengar terjadi pungli di jalan berkaitan dengan lalu lintas. Jadi ada harapan baru Polri jadi lebih profesional tentu harus kita lihat nanti penjabarannya,” tuturnya.