Kendaraan yang Menuju Ciwidey Hari Ini Harus Lewati Posko Pemeriksaan: Jika Langgar Prokes Bakal Kena Tilang

- 6 Februari 2021, 10:18 WIB
Polsek Soreang menggelar operasi yustisi di depan Alun-Alun Soreang, Kabupaten Bandung. Warga yang melanggar protokol kesehatan bakal ditilang.
Polsek Soreang menggelar operasi yustisi di depan Alun-Alun Soreang, Kabupaten Bandung. Warga yang melanggar protokol kesehatan bakal ditilang. /BUDI SATRIA-PRFM

PRFMNEWS – Polsek Soreang bersama jajaran Koramil Soreang dan Satpol PP Kabupaten Bandung menggelar operasi yustisi dalam rangka penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bandung, Sabtu 6 Februari 2021.

Pada operasi kali ini, pihaknya menempatkan posko penyekatan di depan Alun-Alun Soreang. Kapolsek Soreang, Kompol Yana Mulyana menyatakan sasaran dari kegiatan ini adalah warga yang menuju Ciwidey yang tidak memakai masker.

“Kalau terlihat mereka tidak pakai masker, maupun yang baru pakai masker saat melihat ada operasi itu kita berhentikan dulu kita berikan tindakan,” jelasnya saat ditemui PRFM, Sabtu 6 Februari 2021.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung dan Jawa Barat Hari Ini 6 Februari 2021

Baca Juga: Belasan Karyawan Positif Corona, Tahura Djuanda Tutup Sementara

Menurut Yana, bagi pelanggar PPKM pihaknya mengambil tindakan berupa penilangan dan pencatatan nama pelanggar yang dilakukan oleh Satpol PP.

“Sanksinya ditilang saja ambil ktp-nya jadi nanti senin menghadap satpol pp untuk membuat surat pernyataan di sana,” kata dia.

Selain itu mulai hari ini hingga besok 7 Februari 2021, seluruh Alun-Alun di Kabupaten Bandung dilarang dikunjungi.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat di Tahun 2020 Menurun

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x