PRFMNEWS - Polda Jawa Barat terus mempersiapkan infrastruktur tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Rencananya, sosialisasi kepada masyarakat bakal digenjot hingga Maret 2021.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Barat, AKBP Efos Satria menuturkan, selain mempersiapkan infrastruktur tilang elektronik berupa kamera CCTV, para personel Kepolisian juga dilatih untuk penerapan ETLE ini.
Hal ini dikarenakan bakal adanya aplikasi digital khusus yang digunakan untukmelaksanakan tilang elektronik. Selain itu, Polda Jawa Barat juga tengah mematangkan skema pembayaran bagi warga yang kena tilang dalam sistem ETLE ini.
Baca Juga: Data Terbaru KJRI, 75 WNI di Arab Saudi Terkonfirmasi Positif Covid-19
"Sekarang masih pasang lampu atau kamera. Penyiapan aplikasi yang akan menghubungan ETLE dengan tilang elektronik juga sedang disiapkan," ujarnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 3 Februari 2021.
Menurut Efos, tilang elektronik baru akan dimulai di Jawa Barat selepas Maret. Hal ini dikarenakan Kepolisian harus melakukan sosialisasi masif sebelum resmi menerapkan sistem ETLE.