Pria yang Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri Siri di Majalengka Diamankan Polisi

- 9 Mei 2024, 17:30 WIB
Mobil dan Rumah Wanita Muda di Majalengka Dibakar Mantan Suami Siri
Mobil dan Rumah Wanita Muda di Majalengka Dibakar Mantan Suami Siri /Instagram @bdg.info

MAJALENGKA, PRFMNEWS - Seorang pria yang membakar mobil dan rumah mantan istri siri di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, akhirnya diamankan Polisi pada Kamis, 9 Mei 2024.

Pria berinsial IS (Usia 41 Tahun) itu melakukan pembakaran terhadap mobil dan rumah mantan istri di dua lokasi berbeda, pada Selasa 7 Mei 2024. Dua lokasi tersebut yakni Desa Cipinang, Kecamatan Rajagaluh dan Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.

Petugas Kepolisian mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Sukaraja Kulon, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Baca Juga: VIDEO: Seorang Pria Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri di Majalengka

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto menyatakan, sebelum diamankan Polisi, pelaku sempat menyerahkan diri kepada Kepala Desa Sukaraja Kulon.

Setelah itu pihak kepolisian bergerak dan melakukan penangkapan. Pelaku kini ditahan Polres Majalengka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sebelum kami tangkap, pelaku sempat meminta petunjuk kepada orang tuanya tentang langkah apa harus diambil. Sarannya lebih baik menyerahkan diri ke aparat kepolisian," kata Indra seperti dikutip prfmnews.id dari Kabar Cirebon.

Baca Juga: Ajakan Rujuk Ditolak, Seorang Pria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Milik Mantan Istrinya

Pihak Kepolisian saat ini masih mendalami motif pelaku melakukan pembakaran terhadap mobil dan rumah mantan istri siri.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah