Dalam Sehari, Hampir 5 Ribu Pengendara di Bandung Terekam ETLE Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas

- 25 Maret 2021, 08:13 WIB
Perangkat  ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang terpasang di Jalan Asia Afrika Kota Bandung. Pada Rabu, 24 Maret 2021 hampir 5 ribu warga terekam ETLE melakukan pelanggaran lalu lintas
Perangkat ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang terpasang di Jalan Asia Afrika Kota Bandung. Pada Rabu, 24 Maret 2021 hampir 5 ribu warga terekam ETLE melakukan pelanggaran lalu lintas /prfmnews.id

PRFMNEWS - Kota Bandung menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Di kota Bandung terpasang 21 kamera ETLE di 12 titik yang tersebar di beberapa ruas jalan protokol di Kota Bandung.

Pada penerapan ETLE di kota Bandung pada Rabu, 24 Maret 2021 kemarin, hampir 5000 pengendara di Bandung terekam ETLE melanggar aturan lalu lintas.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tegaskan Pembangunan di Jabar Akan Tetap Dilakukan Meski di Tengah Situasi Pandemi

"Hampir 5000 (pelanggaran) untuk tanggal 24 saja. Kalau dengan tanggal 23 hampir 9000 sekian hampir 10 ribu," kata Kanit Pelanggaran Subdit Gakkum Dirlantas Polda Jabar, AKP Mangku Anom saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu malam kemarin.

Namun begitu mereka tak langsung diberi sanksi tilang, melainkan hanya diberi surat teguran.

"Adapun masyarakat yang nanti akan menerima surat itu masih berupa surat konfirmasi teguran, belum penilangan," ujarnya.

Baca Juga: Kualitas Penghafal Al-Qur’an Indonesia Dapat Pujian dari Arab Saudi

Anom menjelaskan, sistem dan perangkat ETLE sudah dipasang sejak Desember 2020.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x