Jika dikumpulkan sejak 1 Desember 2020, sudah ribuan pelanggaran terdeteksi.
Adapun hal itu dilakukan hanya untuk meningkatkan akurasi dari sistem dan alat ETLE.
Terkait kapan diberlakukan sanksi tilang, Anom mengaku masih menunggu arahan dari pusat.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Ketertiban Vaksinasi Covid-19 di Ubud
Baca Juga: Wali Kota Bandung Fokus Vaksinasi Guru Sebelum Persilakan Sekolah Tatap Muka Mulai Juli
Namun dia memastikan jika akan diberlakukan sanksi tilang, pihaknya pasti akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami masih menunggu arahan dari pembinan tingkat pusat atau pimpinan kami, begitu juga kami masih mengevaluasi titik-titik dari masyarakat. Sebisa mungkin pasti akan diberitahu kalau sudah diberlakukan untuk wilayah hukum kota Bandung," ujarnya.***