Dalam Sehari, Hampir 5 Ribu Pengendara di Bandung Terekam ETLE Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas

- 25 Maret 2021, 08:13 WIB
Perangkat  ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang terpasang di Jalan Asia Afrika Kota Bandung. Pada Rabu, 24 Maret 2021 hampir 5 ribu warga terekam ETLE melakukan pelanggaran lalu lintas
Perangkat ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang terpasang di Jalan Asia Afrika Kota Bandung. Pada Rabu, 24 Maret 2021 hampir 5 ribu warga terekam ETLE melakukan pelanggaran lalu lintas /prfmnews.id

PRFMNEWS - Kota Bandung menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Di kota Bandung terpasang 21 kamera ETLE di 12 titik yang tersebar di beberapa ruas jalan protokol di Kota Bandung.

Pada penerapan ETLE di kota Bandung pada Rabu, 24 Maret 2021 kemarin, hampir 5000 pengendara di Bandung terekam ETLE melanggar aturan lalu lintas.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tegaskan Pembangunan di Jabar Akan Tetap Dilakukan Meski di Tengah Situasi Pandemi

"Hampir 5000 (pelanggaran) untuk tanggal 24 saja. Kalau dengan tanggal 23 hampir 9000 sekian hampir 10 ribu," kata Kanit Pelanggaran Subdit Gakkum Dirlantas Polda Jabar, AKP Mangku Anom saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu malam kemarin.

Namun begitu mereka tak langsung diberi sanksi tilang, melainkan hanya diberi surat teguran.

"Adapun masyarakat yang nanti akan menerima surat itu masih berupa surat konfirmasi teguran, belum penilangan," ujarnya.

Baca Juga: Kualitas Penghafal Al-Qur’an Indonesia Dapat Pujian dari Arab Saudi

Anom menjelaskan, sistem dan perangkat ETLE sudah dipasang sejak Desember 2020.

Jika dikumpulkan sejak 1 Desember 2020, sudah ribuan pelanggaran terdeteksi.

Adapun hal itu dilakukan hanya untuk meningkatkan akurasi dari sistem dan alat ETLE.

Terkait kapan diberlakukan sanksi tilang, Anom mengaku masih menunggu arahan dari pusat.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Ketertiban Vaksinasi Covid-19 di Ubud

Baca Juga: Wali Kota Bandung Fokus Vaksinasi Guru Sebelum Persilakan Sekolah Tatap Muka Mulai Juli

Namun dia memastikan jika akan diberlakukan sanksi tilang, pihaknya pasti akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Kami masih menunggu arahan dari pembinan tingkat pusat atau pimpinan kami, begitu juga kami masih mengevaluasi titik-titik dari masyarakat. Sebisa mungkin pasti akan diberitahu kalau sudah diberlakukan untuk wilayah hukum kota Bandung," ujarnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah