[CATAT] Begini Prosedur dan Cara Mengurus Tilang Elektronik di Kota Bandung

- 25 Maret 2021, 09:19 WIB
Tilang Elektronik
Tilang Elektronik /Antara//Antara

PRFMNEWS - Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diterapkan di Kota Bandung.

Tilang Elektronik di Kota Bandung sendiri mulai diterapkan di 12 lokasi dengan dilengkapi 21 kamera pengawas.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Ahmad Dofiri mengatakan, tilang elektronik ini bisa membuat kinerja kepolisian lebih efektif.

Baca Juga: Dalam Sehari, Hampir 5 Ribu Pengendara di Bandung Terekam ETLE Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas

Baca Juga: Temasuk Jawa Barat, Sistem Tilang Elektronik Diterapkan 12 Polda di Indonesia Mulai 23 Maret

Baca Juga: 9 dari 10 Kecamatan di Pangandaran Sudah Dapat Izin Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Sebab, tidak harus menghadirkan petugas memantau secara konvensional dan berinteraksi dengan pengendara yang melakukan pelanggaran.

"Polda Jabar pada tahap pertama ini memberlakukan di 21 titik di Kota Bandung. Nanti pengembangan lebih lanjut mudah-mudahan nanti di Cirebon," ujar Ahmad pada Selasa 23 Maret 2021 dikutip dari laman NTMC Polri.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tegaskan Pembangunan di Jabar Akan Tetap Dilakukan Meski di Tengah Situasi Pandemi

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x