9 dari 10 Kecamatan di Pangandaran Sudah Dapat Izin Gelar Pembelajaran Tatap Muka

- 25 Maret 2021, 08:56 WIB
Ilustrasi sekolah
Ilustrasi sekolah /PRFM



PRFMNEWS -
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Agus Nurdin mengatakan, hampir seluruh sekolah di Kabupaten Pangandaran telah menggelar pembelajaran tatap muka.

Agus mengatakan, dari 10 kecamatan di Pangandaran, tinggal 1 kecamatan lagi yang belum menggelar pembelajaran tatap muka.

"Tercatat kemarin dari 10 kecamatan itu tinggal satu kecamatan lagi belum mendapat rekomendasi dari gugus tugas covid sehingga kecamatan tersebut belum melaksanakan pembelajaran tatap muka yaitu kecamatan Cimerak," kata Agus saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini, Kamis, 25 Maret 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pastikan Distribusi Vaksin Merata

Dijelaskannya, dalam pembelajaran tatap muka di tengah situasi pandemi covid-19 ini berbeda dengan proses pembelajaran tatap muka pada umumnya.

Selain dari jumlah siswa yang hadir dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas maksimal kelas, pihak sekolah pun dilarang membuka kantin agar tak ada kerumunan. Selain itu setiap sekolah pun wajib memiliki satgas covid-19 yang mengatur protokol kesehatan.

"Jam pelajaran dikurangi, SMP hanya 4 jam, sementara SD itu hanya 3x60 menit," ujarnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tegaskan Pembangunan di Jabar Akan Tetap Dilakukan Meski di Tengah Situasi Pandemi

Agus menjelaskan, para siswa dan guru yang baru datang dari luar kota serta sedang dalam kondisi kurang sehat dilarang datang ke sekolah.

Hal ini diatur untuk mencegah hal-hal buruk di tengah situasi pandemi covid-19.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x