Ormas dan HMI Purwakarta akan Laporkan Dedi Mulyadi karena Bebersih Pasar, Dianggap Overlapping Wewenang

- 27 November 2021, 14:12 WIB
Dedi Mulyadi saat berdebat dengan seorang mahasiswa saat sedang melakukan bebersih di Pasar Rebo, Purwakarta.
Dedi Mulyadi saat berdebat dengan seorang mahasiswa saat sedang melakukan bebersih di Pasar Rebo, Purwakarta. /Youtube Dedi Mulyadi

PRFMNEWS - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi akan dilaporkan ormas dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Purwakarta terkait aksi bebersih dan memungut sampah di pasar yang viral di media sosial.

Dedi Mulyadi akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DRP RI karena dianggap overlapping kewenangan dengan membersihkan lingkungan Pasar Rebo Purwakarta.

Menanggapinya, Dedi menyebut tidak kaitannya memungut sampah dengan overlapping wewenang.

Baca Juga: Yudha dan Keluarga Terharu, Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Kuliah Hingga Wisuda

Justru sebagai warga ia memberikan dukungan lebih kepada para penyapu dan pengangkut sampah dalam membantu membereskan pasar.

"Kalau saya ambil honor tukang sapu itu bisa dikatakan overlapping. Kalau ini kan justru saya memberikan kontribusi dan suporting kepada penyapu dan pengangkut sampah," ucap Dedi dalam rilisnya, Sabtu 27 November 2021.

Meski demikian ia mempersilakan siapapun untuk melaporkan dirinya ke MKD.

Baca Juga: Aksi Bersih-Bersih Pasar Ditentang Mahasiswa, Dedi Mulyadi: Itu Saya Lakukan di Manapun

"Itu hak setiap orang melaporkan saya. Tinggal persoalannya adalah ketika saya dilaporkan ke MKD, kehormatan apa dari DPR yang saya cederai? Apa bukan malah sebaliknya citra DPR RI jadi baik? Yang dilaporkan ke MKD itu anggota DPR yang tidak pernah masuk, tidak pernah melakukan aspirasi masyarakat, yang tidak pernah membela rakyat, itu yang harus dilaporkan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x