PRFMNEWS - Kepolisian saat ini sedang mendalami penyelidikan terkait kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Keduanya meninggal dalam kecelakaan mobil yang mereka tumpangi bersama sopir Tubagus Joddy di KM 672 Tol Jombang.
Hasil penyelidikan kepolisian, mengungkapkan fakta terbaru adanya dugaan unsur kesengajaan yang dilakukan sopir sehingga kecelakaan itu terjadi.
Baca Juga: Ucapan dari Keluarga Vanessa dan Bibi untuk Para Sahabat, Fuji: Terima Kasih Orang Baik
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Kepolisian Lalu Lintas Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Latif Usman saat menghadiri Podcast Deddy Corbuzier Senin, 8 November 2021.
Latif mengungkapkan saat sedang berkendara, Joddy melakukan kegiatan yang melanggar aturan berkendara, seperti bermain handphone.
“Kalau misalnya seorang sopir memainkan handphone, lalu terjadi kecelakaan apakah itu tindak pidana?,” tanya Deddy.
Baca Juga: Sahabat Ungkap Kondisi Terkini Anak Vanessa Angel, Belum Bisa Cepat Pulang dari RS
“Tindak pidana, karena dia sengaja bisa membahayakan nyawa orang lain. Berarti kita tahu menggunakan handphone, ugal-ugalan itu membahayakan orang lain,” jawab Latif.