Hore, Pemerintah Tambah Penerima Subsidi Upah Sebanyak 1,7 Juta Pekerja

- 2 Oktober 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 juta dari Kemenaker
Ilustrasi BSU Rp1 juta dari Kemenaker /prfmnews.id


PRFMNEWS - Pemerintah akan memperluas cakupan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2021 secara nasional di 34 provinsi dan 514 kabupaten kota.

Dari segi jumlah, penambahan penerima BSU Rp1 juta ini akan ditambah sebanyak 1,7 juta pekerja.

Kebijakan perluasan penerima BSU ini, diputuskan lantaran adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima Program BSU.

Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab BSU Rp1 Juta Anda Belum juga Cair, Padahal Lolos Verifikasi

"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam keterangan resminya yang dikutip Sabtu 2 Oktober 2021.

Program BSU tahun 2021 akan dirampungkan dan tersalurkan seluruhnya kepada penerima yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 hingga akhir Oktober 2021 mendatang.

Baca Juga: Menaker Pastikan BSU Rp1 Juta Tidak Dipotong Biaya Apapun

Putri merinci sesungguhnya data calon penerima BSU yang diterima Kemenaker sejumlah 8.508.527 calon penerima.

Kemudian setelah dilakukan pengecekan dan diverifikasi, ditemukan 758.327 data pekerja yang duplikasi bansos atau telah menerima bantuan sosial lain. Data tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima Program BSU.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta, Kemnaker Sebut 600 Ribu Pekerja di Jabar Sudah Terima Bantuan ini

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x