PRFMNEWS - Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) Rp1 juta kepada 2,1 pekerja.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, proses penyaluran BSU Rp1 juta ini terus dilakukan pihaknya.
"Sebagian sudah menerima, sebagian lain dalam proses. Alhamdulillah menurut mereka BSU ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga," kata Ida sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemnaker hari ini Senin, 30 Agustus 2021.
Baca Juga: 3 Pertandingan Liga 1 2021 Lancar, PSSI Harap Laga Berikutnya Bisa Segera Bergulir
Dia menerangkan, untuk sementara pihaknya baru menyalurkan BSU kepada pekerja yang memiliki rekening bank negara (HIMBARA).
Adapun para pekerja yang lolos verifikasi namun tak miliki bank HIMBARA nantinya akan dibuatkan oleh pemerintah.
"Ini yang sudah bisa ditransfer adalah mereka yang Banknya Bank Himbara. Berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening Himbara," jelas Ida.
Baca Juga: PT LIB Segera Laporkan Hasil 3 Pertandingan Pertama Liga 1 2021 Kepada Pemerintah
Sebagaimana diketahui, pada penyaluran BSU tahun 2021 ini, Kemnaker hanya menyalurkan BSU lewat rekening HIMBARA. Sehingga pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi namun tak memiliki rekening HIMBARA itu akan dibukakan rekening baru secara kolektif.