PRFMNEWS - Sesditjen PHI dan Jamsos Kemnaker Surya Lukita Warman menyampaikan, bantuan subsidi upah (BSU) Rp1 juta untuk 1,2 juta pekerja yang memenuhi syarat penerima mulai disalurkan sejak Kamis, 19 Agustus 2021.
Penyaluran ini merupakan penyaluran tahap 2 BSU BLT Rp1 juta dari Kemnaker di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Untuk mengecek apakah anda penerima BSU Rp1 juta atau BLT pekerja Rp1 juta atau bukan bisa dilakukan secara online di laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Kabar Baik! Kemnaker Mulai Salurkan BSU Rp1 Juta Tahap 2 Kepada 1,2 Pekerja
Di lama tersebut anda akan mengetahui apakah data anda terverifikasi sebagai penerima bantuan atau tidak.
Surya Lukita menjelaskan, BSU BLT Rp1 juta dari Kemnker hanya disalurkan kepada para pekerja yang memenuhi syarat.
"Saat ini sudah selesai proses screening dan Insya Allah hari ini (kemarin) akan kami mulai proses penyaluran kepada penerima yang memenuhi syarat," kata Sesditjen PHI dan Jamsos Kemnaker Surya Lukita Warman sebagaimana dikutip prfmnews.id dari ANTARA hari ini Jumat 20 Agustus 2021.
Baca Juga: Kecelakaan di Depan SMP 22 Kota Bandung, Mobil Terguling hingga Rusak Parah
Penyaluran BSU tahun 2021 memiliki sejumlah perbedaan dengan BSU tahun 2020.