PRFMNEWS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara bertahap mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja yang lolos verifikasi.
Adapun data penerima BSU Rp1 juta ini bisa dicek secara online di laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Saat anda cek nama anda dan namanya sudah tervirikasi sebagai penerima BSU Rp1 juta maka anda tinggal menunggu pencairan dana bantuan tersebut.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Dilanjut Hingga 20 September, Bioskop Boleh Buka
Baca Juga: IDI Kota Bandung Buka Daftar Online Vaksinasi Pelajar Usia 12-17 Tahun, Klik di Sini
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dari 3,2 juta pekerja yang sudah menerima BSU, lebih dari 600 ribu di antaranya merupakan pekerja asal Jabar.
"Jadi cukup banyak pekerja di Jawa Barat ini yang menerima BSU ini," ujarnya dikutip dari laman resmi Kemnaker hari ini Selasa, 14 September 2021.
Ia juga mengemukakan, hingga kini BSU tahun 2021 tidak ada kendala dalam proses penyalurannya. Hal itu karena pihaknya telah mengambil pengalaman dari BSU tahun 2020 da data dari BPJS sudah divalidasi.
Baca Juga: Ini Daftar Resmi Skuad Indonesia yang Bermain di Piala Sudirman 2021