Febri Diansyah: Sejarah 30 September akan Sempurna, Jika Presiden Tak Selamatkan 56 Pegawai KPK

- 29 September 2021, 15:59 WIB
Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah. /Antara/Benardy Ferdiansyah


PRFMNEWS - Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mendesak Presiden Jokowi untuk segera menyelamatkan 56 pegawai KPK yang terancam dipecat pada Kamis 30 September 2021 besok.

Sebanyak 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK itu akan diberhentikan secara hormat per tanggal 30 September.

Apabila Presiden tak kunjung menunjukkan sikap dan cenderung tak acuh terkait masalah ini, maka Febri memberi sindiran keras bahwa sejarah 30 September atau #G30STWK ini akan sempurna.

Baca Juga: Komentari 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Mahfud MD Sebut Kebijakan Presiden Sudah Benar

"Jika Presiden tetap lepas tangan dan bilang “ini bukan urusan saya”, maka sejarah 30 September 2021 ini akan sempurna," tulis Febri dalam cuitan twitternya @febridiansyah, Senin 27 September 2021.

Sikap Presiden Jokowi akan sangat menentukan apakah sejarah penyingkiran anak bangsa terbaik di KPK akan tercipta atau tidak.

Baca Juga: Pecat 56 Pegawai, KPK Pastikan Mereka Dapat Tunjangan Hari Tua

Menurutnya, hal yang ia sampaikan bukan sekadar desakan untuk Presiden, melainkan permintaan dari warga negara.

"Apa yang disampaikan untuk Presiden ini, sama sekali bukan desakan. Tapi permintaan dari warga negara. Selamatkan KPK dari kehancuran, Bapak Presiden," ungkapnya.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Presiden Jokowi Setuju Novel Cs Ditarik ke Polri

Baca Juga: Kasus Korupsi Terbanyak Ada di Jawa Barat Menurut Data KPK 2004-2020

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x