Kapolri Ungkap Presiden Jokowi Setuju Novel Cs Ditarik ke Polri

- 28 September 2021, 21:05 WIB
 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. / Humas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. / Humas Polri /


PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo disebut menyetujui keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik 56 pegawai KPK tak lolos TWK menjadi ASN di Polri.

Hal ini disampaikan Sigit setelah dirinya berkirim surat kepada Presiden terkait keinginannya tersebut.

Permohonan tersebut mendapat respons positif dari Presiden yang memberikan surat balasan melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) yang diterima pada tanggal 27 September 2021.

Baca Juga: Pengamat Sebut TWK Sengaja jadi 'Alat' untuk Pecat 56 Pegawai KPK

"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ujar Sigit dikutip dari ANTARA, Selasa 28 September 2021.

Sigit menjelaskan, sebanyak 56 pegawai KPK itu akan ditarik Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.

Sigit mengungkapkan alasannya merekrut pegawai KPK tidak lolos TWK, karena rekam jejaknya dalam penindakan perkara tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Diskusi Komisi Informasi: Siaran Pers Ombudsman Soal TWK KPK Perlu Disikapi Bijak

"Karena Polri melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kami kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," jelasnya,

Dalam surat jawaban tersebut, Mensesneg memberikan arahan agar Kapolri berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Negara.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x