KPK Tangkap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

- 24 September 2021, 20:54 WIB
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. /DPR RI

PRFMNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

KPK dikabarkan menangkap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin pada Jumat 24 September 2021 petang.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, menyatakan bahwa sebelumnya KPK sudah beberapa kali memanggil Azis Syamsuddin untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Komitmen Yana-Oded untuk Kota Bandung Smart City

Namun Azis Syamsuddin disebut mangkir dari panggilan KPK dan tidak memenuhi permintaan untuk dimintai keterangan dimanapun.

"Kami sudah ingatkan yang bersangkutan (Azis Syamsuddin) untuk kooperatif. Agar penanganan hukum tidak berlarut-larut," kata Ali Fikri.

Azis Syamsuddin tiba di Gedung Dwiwarna KPK pada pukul 19.53 WIB.

Wakil Ketua DPR RI itu mendapat pengawalan ketat dari petugas KPK.

Petugas langsung membawanya ke lantai 2 Gedung Dwiwarna KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x