Geledah Tempat Azis Syamsuddin, KPK Temukan Barang Bukti Berkaitan dengan Perkara

- 29 April 2021, 13:23 WIB
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin.
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. /DPR RI


PRFMNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti di ruang kerja dan rumah Wakil Ketua DPR Azis Syamsyuddin yang berkaitan dengan perkara kasus dugaan suap kepada penyidik KPK.

Azis Syamsyuddin diduga memfasilitasi pertemuan antara Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dengan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju di rumah dinasnya pada Oktober 2020.

Dalam pertemuan itu Syahrial meminta bantuan Azis agar kasus yang tengah menjeratnya tidak naik ke tingkat penyidikan KPK. Azis pun memperkenalkan Syahrial dengan Pattuju, Penyidik KPK dan disetujui dengan imbalan Rp1,5 M.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsyudin Terseret Dugaan Kasus Suap, KPK Geledah Ruang Kerja dan Rumah Dinasnya

"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara,” terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Kamis 29 April 2021.

Ali Fikri menuturkan, bukti-bukti itu akan segera dianalisis mendalam serta verifikasi untuk segera diajukan penyitaan sebagai bagian dalam berkas perkara yang dimaksud.

Dikutip dari PMJNews, tim KPK menggeledah empat lokasi. Dua lokasi yaitu ruang kerja dan rumah dinas Azis Syamsuddin. Dua lokasi lain masih di Jakarta yakni apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Tak Ingin Seperti India, Jokowi: Sekecil Apapun Kasus, Jangan Lengah, Cepat Tangani!

Untuk diketahui, Azis Syamsuddin ikut terseret dalam kasus itu karena diduga mengenalkan penyidik Pattuju kepada Syahrial kepada Wali Kota Syahrial.

Selain Pattuju, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, dan Maskur Husain selaku pengacara.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x