KPK: Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Diduga Terima Uang Komitmen Rp 2,1 Miliar

- 4 September 2021, 08:55 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers penetapan Bupati Banjarnegara sebagai tersangka kasus korupsi
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers penetapan Bupati Banjarnegara sebagai tersangka kasus korupsi /tangkapan layar akun YouTube KPK RI/

PRFMNEWS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan jika Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) diduga menerima uang komitmen proyek sekira Rp 2,1 miliar.

Dikutip dari ANTARA, BS diduga menerima uang tersebut sebagai 'komitmen fee' atas berbagai proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah.

"Diduga BS telah menerima komitmen 'fee' atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara kurang lebih senilai Rp 2,1 miliar," kata Firli dalam keterangan persnya pada Jumat 3 September 2021.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca Juga: Pemkot Bandung Pertimbangkan Pembukaan Kembali Ruang Publik

Selain BS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga menetapkan Kedy Afandi (KA) dari pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan maling uang rakyat terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.

Firli mengatakan, pada 2017 BS dilantik menjadi Bupati periode 2017-2022.

BS memerintahkan KA yang juga orang kepercayaannya dan menjadi tim sukses BS, untuk memimpin rapat koordinasi atau rakor.

Dalam rakor tersebut dihadiri pula oleh perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara, dan diselenggarakan disalah satu rumah makan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x