PRFMNEWS - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan jika Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) diduga menerima uang komitmen proyek sekira Rp 2,1 miliar.
Dikutip dari ANTARA, BS diduga menerima uang tersebut sebagai 'komitmen fee' atas berbagai proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah.
"Diduga BS telah menerima komitmen 'fee' atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara kurang lebih senilai Rp 2,1 miliar," kata Firli dalam keterangan persnya pada Jumat 3 September 2021.
Baca Juga: Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
Baca Juga: Pemkot Bandung Pertimbangkan Pembukaan Kembali Ruang Publik
Selain BS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK juga menetapkan Kedy Afandi (KA) dari pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan maling uang rakyat terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.
Firli mengatakan, pada 2017 BS dilantik menjadi Bupati periode 2017-2022.
BS memerintahkan KA yang juga orang kepercayaannya dan menjadi tim sukses BS, untuk memimpin rapat koordinasi atau rakor.
Dalam rakor tersebut dihadiri pula oleh perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara, dan diselenggarakan disalah satu rumah makan.