Soal Anak 12 Tahun Dilarang Masuk Tempat Wisata, Sandi: Kami Bebaskan ke Keluarga

- 15 September 2021, 12:26 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  Sandiaga Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno /budi satria/PRFM

Baca Juga: Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata di Kabupaten Garut Ada Tes Antigen Bagi Wisatawan, Ini Penjelasan Disparbud

Baca Juga: Luhut Semprot Pantai Pangandaran karena Kepenuhan Wisatawan dan Tidak Patuh Prokes

Namun Sandi mengingatkan untuk tetap patuh protokol kesehatan, menggunakan Peduli Lindungi, dan tempat wisata itu sudah memiliki sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety, dan Environment Sustainability) serta stafnya sudah semua divaksin.

"Selama protokol kesehatan dipatuhi ketat dan disiplin, PeduliLindungi terinstal, menerapkan CHSE, semua staf sudah divaksin, maka satu dua diskresi yang tentunya dilakukan jika ada keluarga yang membawa anak di bawah 12 tahun tapi keluarga semuanya sudah divaksinasi dan sudah berwarna hijau dan kuning tentunya keputusan itu bisa diambil berdasarkan koordinasi dengan Satgas covid setempat," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x