Perwal Kota Bandung Terbaru Perihal PPKM Level 3, Tempat Wisata Buka hanya 6 Jam Saja

- 12 September 2021, 15:46 WIB
Ilustrasi tempat wisata di Kota Bandung yang boleh buka saat PPKM Level 3
Ilustrasi tempat wisata di Kota Bandung yang boleh buka saat PPKM Level 3 /Rizky Perdana/prfmnews.

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung kembali menetapkan Perwal Kota Bandung terbaru tentang PPKM Level 3.

Perwal Terbaru Kota Bandung terbaru ini ditetapkan Wali Kota Bandung, Oded M Danial pada Sabtu 10 September 2021.

Perwal Terbaru Kota Bandung yang belum lama ini dirilis itu adalah Perwal Nomor 94 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Perwal Kota Bandung Nomor 83 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19 di Kota Bandung.

Baca Juga: Beri Catatan Khusus untuk Duet Rashid-Klok, Pelatih Persib: Mereka Fantastis

Perwal Kota Bandung Nomor 94 Tahun 2021 mengatur tentang pembukaan kembali empat tempat wisata favorit di Kota Bandung.

Empat tempat wisata itu adalah Kebun Binatang bandung, Trans Studio, Karang Setra, serta Kiara Artha Park.

Perwal Kota Bandung Nomor 94 Tahun 2021 turut mengatur jam operasional bagi empat tempat wisata itu, yakni mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Baca Juga: Uji Coba Pembukaan Tempat Wisata di Kabupaten Garut Ada Tes Antigen Bagi Wisatawan, Ini Penjelasan Disparbud

Artinya empat tempat wisata itu hanya boleh buka selama 6 jam saja dalam sehari.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x