Luhut: Kebijakan PPKM Akan Terus Berlaku Selama Pandemi Covid-19

- 24 Agustus 2021, 09:49 WIB
MenteriMenteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
MenteriMenteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. /Dok Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Penentuan level pada masing-masing daerah akan berlaku hingga 2 minggu dan dilanjutkan dengan evaluasi.

Luhut mengatakan, evaluasi per minggu akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Daftar Daerah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jabar

Baca Juga: Ini Salah Satu Syarat Pembukaan Sekolah di Kota Bandung

"Penentuan levelnya menyesuaikan kondisi masing-masing daerah, dan berlaku sampai 2 minggu sekali berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggunya," terangnya.

Harapannya, jika kebijakan PPKM terus dilakukan selama masa pandemi, level pada setiap kabupaten/kota dapat turun hingga berada pada level 1 atau 2.

Namun, Luhut mengingatkan, capaian tersebut baru bisa digapai jika semua pihak disiplin mengikuti aturan.

Baca Juga: Polri Beri Izin Liga 1, PT LIB: Akhirnya Kita Bisa Jalankan Liga 1

"Tentu kita semua berharap seluruh kabupaten/kota dapat masuk ke level 2 dan 1 pada suatu waktu nanti, pencapaian tersebut dapat terjadi jika kita semua disiplin dan bergerak bersama-sama," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah