Luhut: Kebijakan PPKM Akan Terus Berlaku Selama Pandemi Covid-19

- 24 Agustus 2021, 09:49 WIB
MenteriMenteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
MenteriMenteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. /Dok Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

PRFMNEWS - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jika kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus berlaku selama Pandemi Covid-19 belum berakhir.

Dikutip dalam keterangan persnya di kanal YouTube Sekretariat Presiden Senin 23 Agustus 2021, Luhut menegaskan pernyataannya hingga mengulangnya sebanyak dua kali.

"Perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi, saya ulangi, Perlu kita ketahui bersama bahwa PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi, tegas Luhut.

Baca Juga: Kota Bandung Masuk PPKM Level 3, Resepsi Pernikahan Tetap Belum Bisa Digelar

Baca Juga: Soal Penanganan Covid-19, Luhut: Dibutuhkan Kesabaran, Kekompakan, Kedisiplinan, Kerja Keras dan Doa

Menurutnya kebijakan PPKM dianggap berhasil mengendalikan kasus penyebaran Covid-19.

Pengendalian ini juga berkaitan dengan menyeimbangkan antara penanganan dan kembalinya kegiatan ekonomi.

"Karena ini adalah alat kita untuk menyeimbangkan pengendalian Covid-19 dengan ekonomi atau penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat kita," sambungnya.

Nantinya, kebijakan PPKM akan ditentukan dengan tingkatan level.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x