Kota Bandung Masuk PPKM Level 3, Resepsi Pernikahan Tetap Belum Bisa Digelar

- 24 Agustus 2021, 09:19 WIB
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna /Nandang Permana/Humas Pemkot Bandung

PRFMNEWS - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan kabar baik perpanjangan masa PPKM untuk wilayah Bandung Raya hingga sepekan kedepan.

Jika pada minggu lalu Bandung Raya masih masuk kategori PPKM level 4, minggu ini setidaknya turun satu level ke PPKM level 3.

Kota Bandung sendiri masuk dalam wilayah aglomerasi wilayah Bandung Raya bersama Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.

Namun begitu, kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tersebut.

Dikutip dari laman Humas Bandung, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan jika Pemkot Bandung masih konsisten untuk tidak memberikan izin penyelenggaraan resepsi pernikahan.

Baca Juga: Luhut Minta Masyarakat Tak Datang ke Stadion dan Tak Gelar Nonton Bareng Liga 1

Baca Juga: Soal Penanganan Covid-19, Luhut: Dibutuhkan Kesabaran, Kekompakan, Kedisiplinan, Kerja Keras dan Doa

"Dan kita pun tetap konsisten dengan substansi regulasi. Misalnya tadi sudah ada yang meminta resepsi pernikahan, kita tetap tolak," ujar Ema, Senin 23 Agustus 2021.

Tak hanya itu, kegiatan yang dapat memicu kumpulan orang seperti konferensi, musyawarah nasional, musyawarah daerah termasuk pameran juga belum dapat diselenggarakan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x