Kemenag Bantah Keputusan Pembatalan Haji 2021 Terburu-Buru

- 5 Juni 2021, 07:08 WIB
ilustrasi suasana haji tanpa jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia yang batal berangkat karena pandemi Covid-19.
ilustrasi suasana haji tanpa jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia yang batal berangkat karena pandemi Covid-19. /Reuters

PRFMNEWS - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi membantah sejumlah tudingan yang menyebutkan, jika keputusan pemerintah membatalkan ibadah haji 2021 terlalu terburu-buru.

Khoirizi menegaskan, keputusan peniadaan ibadah haji 2021 diambil melalui kajian mendalam.

“Keputusan itu tentu berdasarkan kajian mendalam, baik dari aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, hingga waktu persiapan. Tidak benar kalau dikatakan terburu-buru, pemerintah bahkan melakukan serangkaian pembahasan, baik dalam bentuk rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun rapat panja haji dengan Komisi VIII DPR,” ” tegas di Jakarta, Jumat 4 Juni 2021.

Baca Juga: Haji Tahun Ini Batal, Begini Cara Ajukan Pengembalian Setoran Lunas Bipih

Sejak Desember 2020 diakuinya, Kemenag sudah melakukan serangkaian persiapan, sekaligus merumuskan mitigasinya.

Baca Juga: Ibadah Haji Tahun 2021 Dibatalkan, Oded : Sangat Prihatin

Bahkan tak hanya itu lanjut dia, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga sempat bertemu Duta Besar (Dubes) Arab Saudi Esam Abid Althagafi, dan mendiskusikan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Menag Yaqut Ungkap Alasan Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2021

“Saya pada 16 Maret lalu juga berkoordinasi dengan Dubes Saudi di kantornya, membicarakan masalah penyelenggaraan ibadah haji. Semua upaya kita lakukan, meski faktanya, sampai 23 Syawal 1442 H, Kerajaan Arab Saudi belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x